Rayakan Natal di Rutan Mako Brimob, Ferdy Sambo: Mohon Doanya Ya

Ari Sandita Murti
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terpaksa merayakan Natal di Rutan Mako Brimob pada 25 Desember 2022. Pasalnya, mantan jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo hanya memohon doa agar semua bisa merayakan. 

"Mohon doanya yah, biar semua bisa," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) kemarin malam.

Pengacara Sambo, Arman Hanis menambahkan, tak ada agenda khusus yang dilakukan kliennya pada menjelang ataupun saat Natal 2022 mendatang. Namun, pihak keluarga memang diberikan kesempatan untuk berkunjung.

"Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung. Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa," katanya.

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network