KUALA LUMPUR, iNewsSemarang.id - Seorang perempuan yang tengah hamil harus berurusan dengan pihak berwajib. Wanita itu ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) karena berusaha merampok di toko emas. Perempuan itu merampok toko perhiasan hanya bermodalkan pisau.
Menurut PDRM, sepertri dilaporkan Bernama, peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/12/2022) di sebuah toko perhiasan di Melaka. kepada polisi, perempuan yang sudah memiliki tiga anak itu mengidam (ngidam) dengan melakukan sesuatu yang ekstrem. Dia pun memutuskan untuk merampok toko perhiasan.
Kepala Kepolisian Melaka Tengah Christopher Patit mengatakan, perempuan tersebut memiliki kecukupan ekonomi. Bahkan, dia menduduki jabatan baik di sebuah perusahaan swasta yakni pemimpin HRD.
Pelaku diciduk di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis sekitar pukukl 17.00 waktu setempat setelah polisi mempelajari CCTV di lokasi.
“Penyelidikan awal menunukkan, perempuan yang sudah menikah dan memiliki tiga anak itu bekerja sebagai pempimpin sumber daya manusia sebuah perusahaan swasta. Motif di balik kejadian tersebut diyakini dia ingin mencoba sesuatu yang ekstrem," kata Christopher.
Sementara itu rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial menunjukkan, perempuan itu merampok toko perhiasan berbekal pisau. Dia mengacungkan pisau ke staf toko di pusat perbelanjaan Ayeh Keroh.
Polisi telah menyita pisau itu sebagai barang bukti. Pelaku ditahan hingga Selasa (27/12/2022) dan terancam dijerat Pasal 393/397 KUHP Malaysia. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait