Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Solo

Antara
Miras yang ditemukan dalam penggerebekan di Kampung Sabrang Lor, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. (Foto: Ist)

Polisi menemukan barang bukti ribuan botol miras berbagai merek yang diduga sengaja disiapkan untuk malam tahun baru.

"Kami dalam penggerebekan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku miras rencananya diedarkan di wilayah Solo untuk persiapan malam tahun baru.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, Happy Soju 8 kardus, Bir Bintang 4 kardus, Frost 16 kardus, Arak Bali 3 kardus dan 106 botol, serta berbagai miras berbagai merk dengan jumlah 654 botol. 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network