Polisi menemukan barang bukti ribuan botol miras berbagai merek yang diduga sengaja disiapkan untuk malam tahun baru.
"Kami dalam penggerebekan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku miras rencananya diedarkan di wilayah Solo untuk persiapan malam tahun baru.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, Happy Soju 8 kardus, Bir Bintang 4 kardus, Frost 16 kardus, Arak Bali 3 kardus dan 106 botol, serta berbagai miras berbagai merk dengan jumlah 654 botol.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait