Lantik 11 Pejabat Administrasi dan 1 Notaris Pengganti, Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng

Arni Sulistiyowati
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin melantik 11 (sebelas) orang Pejabat Administrasi Eselon V dan 1 (satu) orang Notaris pengganti pada hari ini, Senin (02/01/2023). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), A Yuspahruddin melantik 11 (sebelas) orang Pejabat Administrasi Eselon V dan 1 (satu) orang Notaris pengganti pada hari ini, Senin (02/01/2023). Pelantikan digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada mereka yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia pun berharap mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.

“Saya pesankan dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya,” ungkap Kakanwil.

Ia memberi contoh seperti ketika telah jatuh kewajiban melaksanakan salat kepada seseorang yang sudah akil baligh, maka orang itu wajib mengetahui ilmu mengenai salat. Jika tidak mengetahui dan memahami ilmunya maka nanti salatnya akan dianggap tidak sah.

Maka dari itu, kepada Pejabat Administrasi Eselon V yang notabene baru menjadi seorang pemangku jabatan administrasi, karena sebelumnya merupakan pelaksana pada Unit Pelaksana Teknis masing-masing, Kakanwil dengan tegas memerintahkan untuk memahami peraturan serta ilmu tentang administrasi jabatannya.

“Semua yang dilantik harus paham dan belajar dari sekarang apa saja peraturan, seperti pengetahuan tentang pelayanan tahanan, perawatan makanan, pengelolaan kepegawaian, dan lain sebagainya,” ujar Yuspahruddin.

Begitu pula kepada notaris pengganti, Kakanwil juga berpesan agar memahami peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan menjaga integritas diri.

Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F. Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, saksi, serta pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network