PASURUAN, iNewsSemarang.id - Diduga melakukan pencurian, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, INF (14) dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu, (31/12/2022).
Dugaan itu muncul ketika salah satu pengurus pondok sedang melakukan patroli selepas salat maghrib dan mendapati korban tengah membuka lemari salah satu temannya.
Usai itu, pengurus ponpes berdiskusi dan meminta salah satu wali kamar menanyai korban terkait uang siapa saja yang telah diambilnya.
Pelaku MHM datang dengan tersulut emosi. Selanjunya salah satu teman MHM melempar botol plastik berisi BBM ke tembok saat korban tengan bersandar dan tumpah mengenai korban.
Jika korban tidak mengaku, pelaku mengancam akan membakar tubuh korban. Lantas, api menyulut tubuh korban yang terkena BBM. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait