PASURUAN, iNewsSemarang.id - Diduga melakukan pencurian, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, INF (14) dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu, (31/12/2022).
Dugaan itu muncul ketika salah satu pengurus pondok sedang melakukan patroli selepas salat maghrib dan mendapati korban tengah membuka lemari salah satu temannya.
Usai itu, pengurus ponpes berdiskusi dan meminta salah satu wali kamar menanyai korban terkait uang siapa saja yang telah diambilnya.
Pelaku MHM datang dengan tersulut emosi. Selanjunya salah satu teman MHM melempar botol plastik berisi BBM ke tembok saat korban tengan bersandar dan tumpah mengenai korban.
Jika korban tidak mengaku, pelaku mengancam akan membakar tubuh korban. Lantas, api menyulut tubuh korban yang terkena BBM. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh Ponpes Al Berr, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pengurus ponpes telah memastikan hal tersebut.
“Biaya pengobatannya sementara masih dibiayai pondok memakai uang pondok,” ucap Kepala Pengasuh Ponpes Al Berr, M. Fatihurrohman, Kamis (5/1/2023)
Belakangan, pihak keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan namun masih terkendala masalah keuangan.
“Mungkin kalau saat ini masih belum ada, tapi ke depannya entah nyicil atau bagaimana yang jelas pelaku mau bertanggung jawab,” tambahnya.
Di lain sisi, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menuturkan kondisi korban yang semakin membaik.
“Kondisi INF yang mengalami luka bakar 63 persen sudah makin membaik,” tuturnya. (Mg/Fitri Arifah)
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait