Soal Fenomena Ngemis di TikTok, Mensos Risma: Bisa Ditangkap Polisi, Eksploitasi Namanya

Irfan Maulana
Menteri sosial, Tri Rismaharini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara soal kasus orang tua yang mengemis lewat siaran langsung di aplikasi media sosial (Medsos) TikTok pada tengah malam atau disebut TikTok Night Live. Pasalnya, aksi ngemis seperti itu tengah ramai di Tiktok belakangan ini.

Mereka melakukan berbagai cara agar penonton siaran langsung memberikannya hadiah yang dapat ditukar dengan uang.

Misalnya, mandi di tengah malam dan mandi lumpur.

Cara yang dilakukan tersebut justru membuat netizen geram. Sebab, orang tua itu malah dibiarkan.

Seperti yang diunggah oleh Komika Tretan Muslim di channel YouTubenya yang berjudul "Kemensos, Kominfo, Menteri-Menteri dan anggota DPR Tolong lihat ini, Tik Tok Night Live.

Unggahan Tretan itu memperlihatkan siaran langsung seorang ibu-ibu paru baya yang mandi di tengah malam berharap dari penonton.

Nampak, ibu-ibu tersebut sudah terlihat menggigil namun masih tetap bertahan

Dalam video tersebut Tretan meminta agar fenomena itu menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan fenomena itu bisa dipolisikan. Sebab, memperalat.

"Wah itu bisa ditangkep polisi itu. Yang apa namanya itu memperalat," katanya, Jumat, (13/1/2023).

Risma menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan eksploitasi.

"Ya itu bisa memperkejakan bisa ditangkap polisi itu ada kayanya undang-undang untuk ekplositasi namanya," tegas Risma.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network