JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembar menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (17/1/2023). Agendanya adalah sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Ferdy Sambo.
"Sidang Ferdy Sambo, Selasa 17 Januari 2023. (Agenda sidang) untuk tuntutan," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Majelis Hakim sebelumnya memberikan waktu sepekan kepada jaksa untuk menyusun surat tuntutan terhadap Sambo.
"Selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," ujar Ketua Majelis Jakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (10/1/2023) lalu.
Jaksa sempat meminta kepada majelis hakim untuk diberikan waktu selama 2 minggu dalam menyusun berkas tuntutan. Namun, hakim tetap meminta jaksa bisa menyelesaikan berkas tuntutannya selama 1 minggu.
"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," kata hakim.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait