Terbukti Curang, 39 Peserta Rekrutmen Dinyatakan Gugur dan Masuk Daftar Hitam BUMN

Suparjo Ramalan
Ketahuan Pakai Jasa Joki, 39 Peserta Rekrutmen BUMN Digugurkan dan Diblacklist (FOTO: MNC Media)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam lanjutan laporan terkait adanya kecurangan di Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk menggugurkan 39 peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan jasa joki

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menjelaskan nama-nama peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan jasa joki akan langsung digugurkan dan dimasukkan kedalam daftar hitam BUMN, sehingga kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang diadakan oleh Kementerian BUMN.

 “Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya, sempat ramai kabar di sosial media (Twitter) tentang adanya kecurangan di Rekrutmen BUMN batch 2 berupa adanya penggunaan joki.

Dengan laporan tersebut, BUMN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa aktivitas perjokian tersebut terjadi melalui sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar. Hal ini sangat disayangkan Kementerian BUMN karena masuk dalam kategori kecurangan. 

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network