SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam lanjutan laporan terkait adanya kecurangan di Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk menggugurkan 39 peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan jasa joki.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menjelaskan nama-nama peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan jasa joki akan langsung digugurkan dan dimasukkan kedalam daftar hitam BUMN, sehingga kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang diadakan oleh Kementerian BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, sempat ramai kabar di sosial media (Twitter) tentang adanya kecurangan di Rekrutmen BUMN batch 2 berupa adanya penggunaan joki.
Dengan laporan tersebut, BUMN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa aktivitas perjokian tersebut terjadi melalui sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar. Hal ini sangat disayangkan Kementerian BUMN karena masuk dalam kategori kecurangan.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait