SEMARANG, iNewsSemarang.id – Upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengalokasikan angaran subsidi perintis di semua moda trasportsi berpengaruh pada tarif yang dibayarkan oleh masyarakat.
Anggaran sebesar Rp3,51 Triliun ini masing-masing diberikan untuk transportasi darat sejumlah Rp1,32 triliun, transportasi laut Rp1,47 triliun, transportasi udara Rp550,1 miliar, dan perkeretaapian Rp175,9 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp2,39 triliun.
Dengan adanya subsidi dari Kemenhub ini akan membuat tarif transportasi lebih terjangkau karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.
Tak hanya itu, subsidi perintis yang juga diberikan untuk barang/kargo menyebabkan barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi. Hal ini pun bisa menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.
“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Karena Indonesia merupakan negara kepulauan, maka menurut Budi kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan. Ada banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik demi membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpng maupun barang.
“Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” paparnya.
Budi pun selalu berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan.
“Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut,” ucap Budi.
Subsidi angaran trasnportasi pada daerah yang sudah menjadi komersial akan dialihkan kepada daerah yang membutuhkan. “Subsidi Angkutan perintis merupakan bukti pemerintah hadir di tengah kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi publik,” tuturnya.
Alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, serta angkutan perkotaan di 10 kota pada sektor transportasi darat.
Kemudian, di sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, serta penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.
Pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis dilayani 21 Koordinator Wilayah (Korwil), dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo.
21 Korwil penyelenggara angkutan udara perintis pun tersebar di sejumlah daerah yaitu Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, serta Oksibil. (Mg/Revina)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait