Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, pelaku merasa sakit hati karena diejek anak korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan melempar batu hingga pecah. Pelaku dihalangi oleh orang tua Sobirin, sehingga emosi dan marah. Pelaku kemudian memukul menggunakan balok kayu yang dibawa dari rumah sebanyak tiga kali.
“Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah, kemudian Masud yang keluar dari rumah,” kata Jamal Alam.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban yang masih tetangga sendiri.
Pelaku selanjutnya akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait