Ratusan Mahasiswa Papua di Salatiga Kelaparan, Begini Klarifikasi Wakil Rektor UKSW

Angga Rosa
Wakil Rektor Bidang Kerja sama dan Kealumnian UKSW Salatiga Yafet Yosafet Wilben Rissy saat menyampaikan keterangan soal kondisi mahasiswa Papua, Kamis (9/2/2023). Foto/IST

SALATIGA, iNewsSemarang.id - Wakil Rektor Bidang Kerja sama dan Kealumnian UKSW Salatiga Yafet Yosafet Wilben Rissy memberikan klarifikasi terkait ratusan mahasiswa Papua yang sempat kelaparan. Dia menjelaskan kronologi dan langkah yang telah dilakukan UKSW untuk mengatasi kesulitan yang dialami ratusan mahasiswa asal Kabupaten Pegunungan Bintang itu.

Menurutnya, kronologi awal ratusan mahasiswa kelaparan lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang belum mengirim uang lagi untuk biaya hidup para mahasiswa tersebut.

"Pada Maret 2021 lalu, UKSW menjalin kerjasama dengan Pemkab Pegunungan Bintang terkait program peningkatan sumber daya manusia. Selanjutnya Pemkab Pegunungan Bintang mengirimkan sebanyak 210 orang untuk kuliah di UKSW dengan semua biaya kuliah dan hidup sehari-hari ditanggung oleh pemerintah daerah tersebut," katanya, Kamis (9/2/2023). 

Menurutnya, sesuai perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak, nilai kerja sama program tersebut sebesar Rp28,134 miliar. Uang tersebut untuk membiayai kuliah dan biaya hidup sehari-hari ratusan mahasiswa tersebut selama empat tahun. Sejauh ini, Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang sebanyak Rp5 miliar. 

"Uang tersebut semuanya digunakan untuk biaya hidup masing-masing mahasiswa tersebut dan sudah habis. Sedangkan biaya untuk kuliah belum terbayar," ujarnya.

Dia menjelaskan, uang kiriman dari Pemkab Pegunungan Bintang diberikan kepada masing-masing mahasiswa setiap bulan. Karena belum ada kiriman lagi dari Pemkab Pegunungan Bintang, maka UKSW tidak bisa memberikan uang untuk biaya hidup mereka lagi. "Namun kami tetap memberikan kelonggaran kepada mereka untuk tetap kuliah," ujarnya.

Disinggung mengenai langkah yang dilakukan UKSW untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Yafet menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemkab Pegunungan Bintang untuk memenuhi kewajibannya. 

"Kami sudah mendapat jawaban, keterlambatan pengiriman karena ada kendala administrasi. Dan Pemkab Pegunungan Bintang sanggup membayar kekurangan kewajiban dalam dua minggu ke depan," ujarnya. 

Dia menyatakan, pimpinan UKSW tetap berkomitmen membantu mahasiswa dari Pegunungan Bintang untuk terus belajar hingga tuntas. Namun pimpinan UKSW berharap Pemkab Pegunungan Bintang bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

"Jadi tidak benar kalau UKSW membiarkan mahasiswa dari Pegunungan Bintang begitu saja. Kami tetap meminta para mahasiswi untuk tetap kuliah. Tapi seolah-olah, mahasiswa tersebut terkesan dibiarkan. Padahal mereka sudah diakomodasi," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network