Tiga Napiter Lapas Perempuan Semarang Ikrar Setia NKRI

Eka Setiawan
Prosesi ikrar setia NKRI 3 napiter Lapas Perempuan Semarang, Kamis (16/2/2023). (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 3 narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (16/2/2023).  

Prosesinya digelar di ruang kelas lapas setempat, mulai sekira pukul 14.00 WIB. Tiga napiter itu; 2 dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebelumnya tergabung dalam kelompok JAD Makassar dan 1 lagi dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dia juga berafiliasi dengan kelompok JAD. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, mengapresiasi LPP Semarang dan stakeholder yang telah membantu pelaksanaan pembinaan napiter ini. 


Prosesi ikrar setia NKRI 3 napiter Lapas Perempuan Semarang, Kamis (16/2/2023). (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng)

“Pelaksanaan Ikrar setia NKRI ini tentu menjadi bukti keberhasilan pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi,” kata Yuspahruddin yang hadir pada kegiatan itu. 

Dia mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan LPP Semarang termasuk pihak terkait sehingga 3 napiter di situ mau berikrar setia NKRI.  

“Pembinaan narapidana terorisme seperti ini harus ditularkan pada lapas-lapas lainnya,” lanjutnya.  

Yuspahruddin juga mengapresiasi para napiter yang mau ikrar NKRI. Sebab telah ikrar, maka napiter akan mendapatkan hak-haknya, seperti remisi hingga pembebasan bersyarat (PB). 

Kepala LPP Semarang, Kristiana Hambawani mengemukakan para napiter ditempatkan di sel yang berbeda. 

“Agar dapat bersosialisasi dengan yang lain. Setiap harinya, para napiter melaksanakan pembinaan berupa merajut dan membuat kerupuk,” ungkap Kristin, sapaannya. 

Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih yang dilakukan oleh seluruh napiter yang berikrar.  

Langkah ini menjadi pembuktian bagi napiter yang serius meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.

Tampak hadir menyaksikan prosesi ini, perwakilan dari BNPT, Densus 88/AT Polri, pihak kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Kemenag Kota Semarang, Kodim 0733 BS Semarang, Direktorat Intelkam Polda Jateng, Satuan Intelkam Polrestabes Semarang, PN Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang hingga dari BNNP Jawa Tengah.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network