FISIP UIN Walisongo Pererat Kerjasama di Bidang Tridharma dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang

Arni Sulistiyowati
Dekan FISIP dan Pimpinan Dinsos Kabupaten Semarang berpose dengan naskah PKS yang telah ditandatangani. Foto: Dok FISIP

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang baru-baru ini. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Ruang A 1 FISIP Kampus 3. 

Pihak FISIP UIN Walisongo dan Dinas Sosial Kabupaten Semarang menyepakati bentuk kerjasama dalam beberapa hal diantaranya adalah visiting lecturer, kolaborasi artikel ilmiah, penelitian dan pengabdian kolaboratif, seminar, peningkatan sumber daya manusia serta kegiatan lain yang mendukung penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dekan FISIP UIN Walisongo, Misbah Zulfa Elizabeth dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan FISIP UIN Walisongo serta mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dan lembaga serta berharap Kerjasama tersebut bisa produktif bagi kedua pihak.

“Melalui kerjasama diharapkan bisa meningkatkan reputasi institusi, pengembangan diri dan hal lain yang ada di dalam institusi sehingga akan berkembang bersamaan. Paling penting dalam kerjasama yakni adanya sinergisitas dari kedua institusi dan kolaborasi yang baik dari keduanya. Kalau sudah demikian maka tujuan dari kerjasama ini akan terwujud, Eman-eman kalau dana penelitian di lembaga Bapak dan Ibu tidak bisa terserap hanya karena tidak memiliki SDM yang siap untuk meneliti” tutur Elizabeth.

Pimpinan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suratno menyampaikan rasa senang dan apresiasinya terhadap inisiatif kerjasama yang digagas oleh FISIP. 

"Ada banyak kegiatan di Dinas Sosial yang dapat dilakukan bersama dengan Perguruan Tinggi, seperti PPL/magang, visiting lecture dan survey data kemiskinan," ujarnya 

Dia mengungkapkan, permasalahan serius yang terjadi di Dinas Sosial adalah tentang penyaluran bantuan secara tepat sasaran. 

"Hal ini dipicu oleh tidak jelasnya ukuran standar kemiskinan serta tidak akuratnya data penduduk miskin," tandasnya.

Sebagai informasi, acara penandatanganan PKS tersebut selain dihadiri segenap pimpinan FISIP, mulai Wakil Dekan, Kajur, Sekjur, Kalab, Kabag, dan Kasubag, juga dihadiri oleh beberapa lembaga kedinasan di Jawa Tengah. Di antara mereka adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Semarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten semarang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network