SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kamis (12/10/2023).
Pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan nota kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan UIN Walisongo Semarang yang telah disepakati sebelumnya.
UIN Walisongo bertekad untuk melibatkan mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) dalam proses pemungutan suara, dengan berperan langsung sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyambut inisiatif ini dengan penuh apresiasi. Handi merasa optimis bahwa keterlibatan mahasiswa UIN Walisongo sebagai petugas KPPS akan memberikan kontribusi berharga dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha memberikan saran konstruktif. Ia mengusulkan agar kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada peran sebagai petugas KPPS, tetapi juga diperluas ke aktivitas riset di lapangan.
"Dengan demikian, dapat terwujud studi kasus yang berguna sebagai bahan penelitian ilmiah, baik untuk Tugas Akhir maupun Skripsi mahasiswa, yang akan memberikan wawasan mendalam tentang proses demokrasi dan pemilihan umum di Jawa Tengah," ujarnya.
Muslim berharap langkah tersebut bisa memberikan manfaat ganda, yaitu peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pengembangan pengetahuan ilmiah yang relevan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait