Kemudian, terdapat Surat Keputusan (SK) PR GP Ansor yang pasif/ non-aktif masa berlakunya namun tidak diingatkan untuk proses reorganisasi, tiba-tiba diberi formulir surat Rekom. Terdapat 11 PR GP Ansor Ranting di PAC Guntur hanya karena persoalan teknis, SK tersebut tidak diterbitkan sehingga kehilangan hak mengikuti konferensi. Terdapat 16 PR GP Ansor Desa-desa di Dempet beserta 1 PAC ke Sahabat Lathifa Fahri. Saat dikonfirmasi ke Ranting Merak, Harjowinangun, Sidomulyo, dan Brakas tidak merasa tanda tangan dan mendukung (pemalsuan dukungan).
Kendati demikian, forum PAC dan PR ini akan terus berupaya melakukan rekonsiliasi sembari menunggu arahan serta Nasihat sesepuh dan ulama, diantaranya KH Munif Muhammad Zuhri, KH Baidhowi Misbah, KH Aminudin Mas’udi, KH Muhammad Asyiq, KH Zaenal Arifin Ma’shum yang selama ini memberikan arahan sekaligus restu berjalannya organisasi besar ini.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait