Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Batal Digelar Hari Ini, Kenapa?

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jika pihaknya batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023). Sedikitnya ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).

Hengki menyebut kepastian waktu rekonstruksi selanjutnya bakal diinfokan segera.

Diketahui, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023). 

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network