KENDAL, iNewsSemarang.id - Tolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Lawa yang akan disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI, Partai Buruh di Kabupaten Kendal menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kendal. Aksi yang digelar Senin 13 Maret 2023 siang, sekitar pukul 10.00 WIB hanya diikuti belasan massa dari Partai Buruh.
Sebelum menyampaikan aspirasinya, massa Partai Buruh terlebih dahulu melakukan long march dari Kaliwungu yang berjarak sekitar 5 km dari Kota Kendal.
Sekretaris Partai Buruh Kendal, Nasrudin mengatakan, aksi yang digelar pihaknya ini merupakan aksi yang dilakukan serentak oleh Partai Buruh di seluruh Indonesia.
"Dalam aksi ini kami menolak tegas disahkannya Omnibus Lawa menjadi undang-undang dalam paripurna di DPR RI," kata Nasrudin.
Selain itu, lanjutnya, Partai Buruh juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT, menolak RUU kesehatan yang dinilai merugikan bagi para tenaga kesehatan dan meminta dilakukannya audit forensik penerimaan pajak negara.
"Kami menyuarakan ini agar para dewan bisa berkirim surat ke pusat untuk menyampaikan suara kami ini," ujarnya.
Usai menyampaikan tuntutannya dalam orasi, sejumlah perwakilan Partai Buruh kemudian masuk ke gedung DPRD Kendal untuk menemui pimpinan dewan. Namun, dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak dapat bertemu dengan pimpinan maupun anggota DPRD Kendal.
"Pimpinan sedang ada kegiatan lain di luar," kata Kabag Umum Setwan Kendal, Arif Musbichin.
Dia yang berkesempatan menerima rombongan Partai Buruh mengaku akan segera menyampaikan segala aspirasi yang disampaikan Partai Buruh ke pimpinan DPRD Kendal.
"Kita sudah bilang bahwa aspirasi mereka akan kita sampaikan ke pimpinan. Mereka menuntut agar pimpinan dewan berkirim surat ke pusat untuk menyampaikan aspirasinya," terangnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait