Kunjungi 2 UPT di Magelang, Wamenkumham Apresiasi Program Kemandirian WBP

Eka Setiawan
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Syarief Hiariej kepada jajaran Lapas Kelas II A Magelang. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

MAGELANG - Apresiasi disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Syarief Hiariej kepada jajaran Lapas Kelas II A Magelang saat mengakhiri kunjungan kerjanya di Wilayah Jawa Tengah, Sabtu (11/03).

 

Pembinaan yang mengundang pujian Wamenkumham antara lain adalah pembinaan jasmani dan rohani, barista kopi, pembuatan keset, budidaya jamur tiram, dan katering.

 

"Situasi aman nyaman bersih napinya juga tertib," katanya

 

"Pembinaan dilakukan antara lain tidak jasmani tapi juga rohani ada pembinaan di masjid dan juga gereja," sambungnya menjelaskan saat diwawancarai awak media.

 

Wamenkumham terkesan akan keberhasilan jajaran Lapas Magelang dalam membina WBP.

 

"Tadi saya juga sempat melihat pertandingan olahraga dalam rangka Hari Pemasyarakatan. Saya kira itu sangat baik sekali, artinya Lapas berhasil melakukan pembinaan kemandirian," lanjut Prof. Eddy.

Di Lapas pimpinan Kusbiyantoro ini Wamenkumham terlebih dahulu disambut tarian barong yang diperagakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Masih didampingi Kakanwil Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Prof. Eddy juga berkeliling ke blok hunian Lapas Magelang yang memuat sebanyak 501 WBP. Lapas Magelang terpantau tertib, aman, dan bersih.

Turut hadir pada kunjungan tersebut, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, dan seluruh Kepala UPT Eks Karesidenan Kedu.

Selanjutnya rombongan Wamenkumham meninjau Bapas Kelas I Magelang. Sama seperti pada UPT sebelumnya, Wamenkumham dalam agenda kunjungan kerjanya tersebut menyoroti seputar pelayanan yang dilakukan oleh Bapas Magelang.

Dalam kesempatan itu Wamenkumham secara khusus memberikan motivasi kepada pegawai dibawah komando Sapto Isnugroho sebab disahkannya UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, peranan Bapas menjadi sangat sentral.

"Peran Bapas menjadi sangat penting karena konsep di UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, memberdayakan pegawai Bapas memiliki tugas dan kewajiban terhadap beberapa jenis pidana seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan," katanya.

"Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah terkait restoratif justice peran Bapas akan dilibatkan sejak awal ketika suatu perkara itu diselesaikan di luar pengadilan," imbuhnya.

Kunjungan di Bapas Magelang merupakan tempat terakhir dalam rangkaian kunjungan kerja Wamenkumham di wilayah Jawa Tengah. 

Menurut informasi, Wamenkumham akan melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta untuk menggelar Kuliah Umum bertempat di Universitas Gadjah Mada. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network