Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengucapkan jika surat edaran tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Semarang bersama semua pihak, untuk mewujudkan suasana kondusif dan menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami berharap semua pihak khususnya para pemilik atau pengelola tempat hiburan bisa mematuhi surat edaran yang kami keluarkan. Harapannya, umat Islam khususnya di Kota Semarang bisa khusyuk di dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," tutur Iswar.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait