Wanita Pemeran Video Porno di Kalteng Ditangkap Polisi

sigit dzakwan,inews
Wanita ditangkap karena membuat video vulgar

PULANG PISAU, iNewsSemarang.id - Beberapa hari terakhir ini warga di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng digemparkan aksi seorang memamerkan payudara melalui aplikasi live striming atau siaran langsung.

Satreskrim Polres Pulpis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku RL (18) di sebuah wisma di Kota Palangkaraya, Senin (10/03/2023) malam.

"Terduga pelaku masih berstatus pelajar di SMK yang ada di Pulpis. la melakukan siaran langsung di aplikasi berbayar dan berinteraksi dengan penonton melalui pesan obrolan." jelas Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso, Selasa 11 April 2023.

Ia melanjutkan, pelaku RL lama kelamaan mengajak penonton untuk memberi hadiah (gift). Apabila hadiah sampai dengan target yang ditentukan atau dikehendaki.

 “Pelaku kemudian akan melakukan hal yang tidak pantas yakni menunjukkan bagian tubuhnya seperti payudara, paha, dan perut,” ucapnya.

Motif yang dilakukan warga Jalan Tingang Menteng Pulpis tersebut adalah ekonomi atau untuk mendapatkan uang. Namun sampai saat ini, RL belum sempat mendapatkan uang dari hasil siaran langsung yang dilakukannya.

Pelaku dikenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008, Tentang Pornografi Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.”

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network