KENDAL, iNewsSemarang.id - Menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Miras berbagai merek yang dimusnahkan merupakan miras sitaan hasil operasi yang dilakukan Polres Kendal dari berbagai tempat selama bulan Ramadhan.
Pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman Mapolres Kendal, Senin 17 April 2023, dan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii dan para tokoh agama.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis Roller.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, total minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan berjumlah 2.339 botol.
"Selain itu, kami juga memusnahkan 40 liter tuak dan 370 liter miras jenis ciu," kata Jamal Alam.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait