BREAKING NEWS OTT Bupati Klaten: KPK Cokok Kepala BPK Jateng Terkait Dugaan Suap Audit

Yuwantoro Winduajie
KPK turut mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSemarang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi termasuk dalam rombongan sembilan orang yang diboyong dari Klaten ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026) malam. Rombongan tersebut tiba di markas komisi antirasuah pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga kepala perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat (16/10/2026).

Dengan masuknya rombongan dari Klaten dan satu orang lain yang diamankan terpisah di wilayah Jakarta, saat ini terdapat total 10 orang yang tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Budi mengungkapkan, perkara ini disinyalir melibatkan praktik suap pengondisian audit keuangan Pemkab Klaten oleh oknum BPK.

“Selain itu juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di pemerintah Kabupaten Klaten,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KPK menduga perkara ini mencakup lima klaster dugaan tindak pidana korupsi. Selain dugaan suap audit BPK, penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Klaten disinyalir berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga setoran rutin dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik menyita uang tunai senilai kurang lebih Rp1,9 miliar. Petugas juga mengamankan sebuah ember atau tong plastik yang diduga kuat dipakai oleh Bupati Klaten sebagai tempat menampung uang hasil penerimaan tersebut.

Kasus ini pun dipastikan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menggelar gelar perkara (ekspose).

“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” tegas Budi.

Pengumuman resmi mengenai nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta peran masing-masing rencananya disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026) sore.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network