KENDAL, iNewsSemarang.id - Rancangan undang-undang (RUU) kesehatan Omnibus Law yang dinilai akan merampas hak sehat rakyat dan perlindungan profesi kesehatan mendapat peotes keras dari sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kendal. Tak ayal, puluhan nakes menggelar aksi demo menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di depan gedung DPRD Kendal.
Dalam aksinya ini, massa juga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law. Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kendal, diawali dengan longmarch dari Alon-alon Kendal.
Setiba di depan gedung dewan, puluhan massa dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) langsung berorasi menyampaikan tuntutannya.
Aksi demonstrasi nakes ini tak luput dari pengamanan aparat TNI-Polri. Aparat yang berjaga bertindak sigap dengan menutup pintu gerbang gedung dewan dan berjaga agar situasi tetap kondusif.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap memberikan izin bagi perwakilan massa untuk memasuki gedung dewan guna beraudensi dengan Ketua DPRD Kendal.
Koordinator aksi, Andi Setiawan mengatakan, aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law sengaja digelar para nakes karena di dalamnya banyak berisi pasal-pasal yang merugikan bagi nakes dan masyarakat.
"Di dalam RUU Omnibus Law juga banyak pasal-pasal yang tidak melindungi profesi nakes. Ini kita tolak," kata Andi Setiawan, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, aksi ini sengaja digelar di dewan agar semua tuntutan yang disampaikan para nakes bisa disampaikan ke pusat oleh DPRD Kendal.
"Kita berharap para anggota dewan ini meneruskan tuntutan kita ke pusat. Kita akan terus pantau dan kawal aspirasi ini agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat," ujarnya.
Terpisah, sejumlah perwakilan massa yang masuk ke gedung dewan ditemui oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. Selain itu, Sri Supriyati, anggota DPRD Kendal dari fraksi PDIP juga turut menemui sejumlah perwakilan massa.
Usai pertemuan, Makmun menyampaikan sangat berterimakasih atas kedatangan para nakes ke gedung dewan. Menurut Makmun, aspirasi nakes sangat penting untuk disampaikan ke pusat.
"Kami di dewan menerima dengan baik aspirasi nakes di Kendal ini," kata Makmun.
Ditegaskan Makmun, aspirasi nakes di Kendal akan segera diteruskan pihaknya ke pusat.
"Aspirasi mereka ranahnya pusat. Jadi ini akan langsung kita teruskan ke pusat. Karena segala perundangan yang membuat adalah pemerintah pusat. Kalau kita yang di daerah hanya sekedar peraturan daerah," jelasnya.
Editor : Agus Riyadi