KENDAL, iNewsSemarang.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal yang saat ini hanya memiliki 3 kursi di DPRD Kendal, namun mampu mengusung bupati bakal bekerja maksimal di Pemilu 2024 mendatang. Partai berlambang pohon beringin ini menargetkan bisa melipatgandakan hingga 3 kali lipat perolehan kursi di dewan.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bimo Bagus Alit usai mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kendal ke kantor KPUD Kendal, Sabtu (14/5/2023).
Saat mendatangi kantor KPUD Kendal, rombongan pengurus DPD partai Golkar Kendal mengendarai andong dan becak. Mereka yang mayoritas mengenakan caping petani dan menampilkan kesenian tradisional Reog, tiba di kantor KPUD Kendal sekitar pukul 13.15 WIB.
"Ya kita baru daftarkan 50 Bacaleg. Dari jumlah itu, 30 persennya adalah perempuan," kata Bimo Bagus Alit.
Dari Bacaleg yang didaftarkan ini, pihaknya menargetkan bisa meraih 10 kursi di DPRD Kendal pada Pemilu 2024. Menurut Bimo, target yang ditetapkan pihaknya merupakan target yang realistis dan telah dipetakan.
"Untuk mewujudkan target itu kita juga intens melakukan konsolidasi hingga ke bawah," tandasnya.
Dia menuturkan, caping petani yang dikenakan para pengurus Golkar merupakan simbol bahwa partainya terus mendorong bangsa Indonesia berdikari dalam segala bidang, baik pangan, politik dan budaya.
Sementara, terkait dengan kesenian Reog yang ditampilkan, Bimo menyebut bahwa dengan kesenian itu para Bacaleg diharapkan agar tidak lupa jika dirinya terpilih harus berupaya sekuat tenaga untuk terus melestarikan kesenian asli bangsa Indonesia.
Sementara itu, Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas pendaftaran Partai Golkar yang diajukan ke KPUD Kendal, setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan telah lengkap.
"Berkas sudah lengkap dan diterima," kata Hevy.
Dikatakan Hevy, setelah menerima berkas pendaftaran dari Partai Golkar, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas tersebut.
"Verifikasi administrasi kami lakukan untuk mengetahui keabsahan dari berkas yang diajukan," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait