SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebagai penyelenggara layanan administrasi badan hukum partai politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat provinsi.
Berdasarkan Keputusan Menkumham tentang Target Kinerja Menkumham Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Jateng mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengumpulan data partai politik tingkat provinsi meliputi alamat kantor dan kepengurusan.
Menindaklanjuti hal tersebut tim kanwil yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara melakukan pengumpulan data di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Kantor DPW Partai Perindo, dan Kantor Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara, Jumat (9/6/2023).
Tim disambut baik para pengurus partai politik itu. Para pengurus partai mengapresiasi kunjungan tim kanwil dan berharap pelayanan Kemenkumham ke depan terus menjadi lebih baik.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait