Kemenkumham Jateng Kumpulkan Data Partai Politik

Eka Setiawan
Tim Kanwil Kemenkumham Jateng mengunjungi Kantor DPW Partai Perindo di Kota Semarang, Jumat (9/6/2023) dalam rangka pengumpulan data partai politik dan pengurusnya. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebagai penyelenggara layanan administrasi badan hukum partai politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat provinsi.

Berdasarkan Keputusan Menkumham tentang Target Kinerja Menkumham Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Jateng mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengumpulan data partai politik tingkat provinsi meliputi alamat kantor dan kepengurusan.

Menindaklanjuti hal tersebut tim kanwil yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara melakukan pengumpulan data di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Kantor DPW Partai Perindo, dan Kantor Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara, Jumat (9/6/2023).

Tim disambut baik para pengurus partai politik itu. Para pengurus partai mengapresiasi kunjungan tim kanwil dan berharap pelayanan Kemenkumham ke depan terus menjadi lebih baik.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network