SEMARANG, iNewsSemarang.id - Mengaku terlilit hutang, seorang ibu berinisial HI (29), asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 hari seharga Rp 30 juta.
Penjualan itu ia tawarkan melalui media sosial Facebook. Pembeli bayi itu adalah wanita bernama AP (39), warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Keduanya kini diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menerangkan, transaksi penyerahan anak tersebut dilakukan di hotel daerah Tugu pada selasa (11/7) lalu. AP (39) asal Demak selaku pihak pembeli anak tersebut mengaku ingin mengadopsi anak laki-laki yang dia ketahui dari Jejaring Facebook.
Selama di Semarang HI selalu dihubungi oleh suaminya yang berada di Bekasi. kondisi ini memang tidak diketahui oleh suami HI, dimana pihak suami ingin meminta kabar dan kondisi tentang anak keempatnya tersebut.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait