Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Ditreskrimsus

Eka Setiawan/Arni Sulistiyowati
Hacker peretas ponsel Kapolda Jateng ditangkap tim Subdirektorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus, Minggu (30/7/2023) malam. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Diketahui, ponsel pribadi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi diretas hacker sekitar dua pekan lalu. Ponsel itu digunakan untuk telepon seluler maupun WhatsApp, yang juga biasa dikirim pesan oleh wartawan untuk melakukan berbagai konfirmasi berita dengan Irjen Ahmad Lutfi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kejahatan siber bermodus peretasan ponsel ini cukup banyak terjadi di Jateng. 

Menurut dia, korban dari kejahatan ini bervariasi dari masyarakat biasa hingga pejabat.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network