SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 130 karyawan PT Trisakti Mustika Graphika melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya Jalan Prof Hamka No. 9 Purwoyoso Ngaliyan Semarang, Rabu (23/8/2023) pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya, para karyawan menuntut perusahaan percetakan tersebut membayarkan gaji secara utuh serta pelunasan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Trisakti Mustika Graphika, Khoirul Hidayat mengatakan jika perusahaan sejak pandemi hingga saat ini sering terlambat membayarkan gaji kepada karyawannya.
"Tuntutan kami tentunya gaji dipenuhi setiap bulannya. Ini kan gaji untuk bulan yang kemarin itu sudah dipenuhi baru tiga perempat kurang seperempat. Kemudian tiap bulannya itu terjadi keterlambatan gaji juga. Harapannya kan gaji bisa tepat waktu sesuai ketentuan," ucapnya.
Selain menuntut gaji dibayarkan secara utuh, Khoirul juga meminta perusahaan membayar lunas BPJS ketenagakerjaan yang sudah menunggak pembayaran sejak Oktober 2020.
"Harapannya tuntutan kami dipenuhi. Kemudian tambahan lagi, ketika teman-teman gak ada proyek dan harus dirumahkan itu mendapat 25 persen saja. Jadi sangat tidak mungkin mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kalau seharinya Rp100 ribu kita cuma dapat 25 persen, itukan sulit untuk menghidupi keluarga di rumah," ungkapnya.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, Khoirul mengaku jika para karyawan sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi secara bipartit dengan perusahaan, dan Tripartit dengan Dinas Tenaga Kerja kota Semarang, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Semarang, Cahyo Adi Widodo menyebut jika aksi hari ini merupakan bentuk protes para buruh yang meminta haknya dipenuhi oleh perusahaan.
"Ini tentu menjadikan keprihatinan tersendiri bagi kawan-kawan buruh. Yang pertama adalah kaitan gaji yang sering ditunda tentu menjadikan persoalan. Yang namanya gaji itu adalah urat nadi dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan sering ditundanya gaji pada akhirnya kawan-kawan buruh PT Trisakti Mustika Graphika itu kan mengalami kegoncangan secara ekonomi," ujar Cahyo.
Selain itu, kata Cahyo, terkait buruh ketika dirumahkan juga menjadi persoalan karena mereka hanya menerima pembayaran 25 persen dari nilai gajinya. Jumlah sebesar itu menurutnya belum bisa menutupi kebutuhan sehari-hari dan masih sangat jauh dari kata cukup.
"Yang ketiga masalah BPJS, jadi dari BPJS ketenagakerjaan sudah dioffkan mulai bulan Oktober tahun 2020. La ketika BPJS dioffkan otomatis kawan-kawan buruh PT Trisakti ini tidak punya asuransi lagi, padahal kaitan BPJS sangat penting, misalnya pekerja mengalami sebuah kecelakaan kerja, atau misalnya dari kawan-kawan buruh itu meninggal dunia, dan tentu yang tidak kalah penting adalah tabungan untuk hari tua," ucap Cahyo.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait