Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Rocky Gerung: Cuma Klarifikasi Saja

Irfan Maulana/Arni Sulistiyowati
Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Rabu (6/9/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023). 

Rocky mengkonfirmasi jika dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran harus mengisi kuliah di sebuah pesantren di Sukabumi.

"Mestinya kemarin Senin (4/9/2023) tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi gak mungkin dibatalkan, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Rocky mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan memberikan klarifikasi pada hari ini. 

"Iya cuma klarifikasi saja kan," katanya. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung. Dari laporan itu, 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interview (BAI).

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network