SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kasus pelecehan seksual berupa tindak pemerkosaan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Diduga, pelaku adalah pengasuh ponpes itu sendiri yang berinisial BAA (46).
Iis Amalia, Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang yang menjadi pendamping korban menyebutkan kasus tersebut mulai terungkap ketika korban berinisial FA berani buka suara dan mengadu ke pihaknya.
Setidaknya ada enam santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual. Dua diantaranya masih dibawah umur.
"Dari dua orang itu, hanya satu yang akhirnya membuat laporan ke polisi," kata Iis, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, korban yang masih dibawah umur itu telah dicabuli oleh pelaku beberapa kali sejak kurun waktu 2021. Iis mengungkapkan korban saat ini dalam kondisi trauma akibat insiden nahas yang menimpanya tersebut.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait