Kakanwil Kemenkumham Jateng Kunjungi Bapas dan Lapas Perempuan Semarang

Eka Setiawan
Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Semarang mendapatkan peninjauan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Senin (9/10/2023). Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Semarang mendapatkan peninjauan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Senin (9/10/2023).

Kedua UPT tersebut yakni Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas I Semarang.

Pria berusia 57 tahun itu membuka kunjungannya dengan meninjau ruangan kerja dan melakukan dialog dengan beberapa pegawai di Bapas Kelas I Semarang.

Pada kesempatan itu Tejo menitipkan pesan kepada jajaran Bapas untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat terkhusus klien pemasyarakatan.

"Layani dengan baik, kita adalah aparatur sipil negara, tugas kita adalah melaksanakan pelayanan publik dan memahami kebijakan-kebijakannya," katanya, didampingi Kabapas Semarang, Sarwito.

Ia juga mengatakan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas menjadi sangat sentral dalam sistem pemasyarakatan hari ini.

Oleh karenanya ia pun berharap agar segala pelayanan dapat terus ditingkatkan agar masyarakat luas merasakan negara hadir di tengah-tengah mereka.

"Saya berharap segala bentuk pelayanan menjadi lebih baik lagi," tandasnya.

Usai mengunjungi Bapas, Kakanwil kemudian menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.

Di UPT pimpinan Kristiana Hambawani ini, hal pertama yang menarik perhatiannya adalah etalase hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

"Bagus dan kreatif," ungkapnya memberikan pujian.

Selanjutnya Kakanwil berkeliling untuk meninjau bengkel kerja dan klinik yang ada di Lapas Perempuan Semarang.

Diakhir kunjungannya, Ia berpesan agar pembinaan yang sudah berjalan baik agar terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Menurutnya, semua itu dilakukan demi membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak lagi mengulangi tindak pidana.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network