Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir

Eka Setiawan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha Sabtu (14/10/2023). Foto: Dok.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah turut mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang mulai dari penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri masih terus aktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan promosi dan diseminasi mengenai pentingnya pelindungan Indikasi Geografis dengan harapan produk-produk khas dari kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berpotensi dapat didaftarkan dan memperoleh sertifikat indikasi geografis.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, Supriyanto, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Herdini Nur Arianik Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao, Dini Astika Sari dan Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jateng, Lily Mufidah, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Semarang dan Forkopimcam Kecamatan Jambu.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network