SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Pemantau Hukum dan Sosial Nasional (LSM GPHSN) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan ke Sekretaris Negara serta DPR RI terkait dugaan manipulasi data dan pungli dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024.
Ketua Umum LSM GPHSN, Agus Sujito mengatakan, secara umum PPDB tahun 2023/2024 berjalan dengan tertib dan lancar. Namun demikian ada yang dirasa tidak sesuai dengan keadilan peserta didik dan sebagian masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri yang disebabkan oleh data yang tidak akurat kebenarannya (manipulasi data).
"Dari beberapa berkas yang kita punya itu, online malah menimbulkan suatu permasalahan diantaranya manipulasi data dan dimungkinkan juga terkait dengan jual beli kursi dan juga terkait dengan server atau aplikasi online tersebut yang bisa dianggap ada pungli terhadap pengguna server yaitu para kepala sekolah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah," ucap Agus Sujito di Semarang, Rabu (18/10/2023).
Agus mengungkapkan, setiap tahun PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah selalu menimbulkan polemik. Muncul mensiasati yang berakibat manipulasi data peserta didik orang tua siswa diantaranya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pendaftaran pilihan sekolah yang dibatasi, data kependudukan peserta didik / Kartu Keluarga, surat keterangan pindah tugas orang tua, serta sistem pendaftaran secara online.
Terkait permasalahan tersebut, selain telah melaporkan ke tingkat kementerian, pihaknya juga melaporkan dugaan pungli dan manipulasi data ke Polda Jateng, Kejati dan Pj Gubernur Jateng, namun sampai detik ini belum ada titik temu.
"Kita minta kepada temen-temen yang kira-kira itu tersentuh hatinya terkait dengan keadilan dan kebenaran untuk bisa mempublish kepada masyarakat agar tau begitu bobroknya sistem online yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi," ujar Agus.
Terkait dugaan manipulasi data PPDB sistem Zonasi dan Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua, Agus menilai terdapat banyak kejanggalan, salah satunya adalah adanya murid dari luar kota yang mempunyai surat domisili yang zonasinya masuk zona sekolah pilihan.
"Contohnya SMA di Jalan Pemuda. Di sini data kita ada sekolah dari MTS Swasta di Boyolali, dia memiliki alamat di Sekayu. Contoh juga ini ada dari SMP Cepiring juga memiliki alamat di Sekayu. Yang mengherankan lagi sama-sama di Kota Semarang, dia SMP nya lulusan dari SMP di Banyumanik, dia memiliki alamat juga di Sekayu, seharusnya dia tidak masuk dari zona pemilihan sekolah," ujarnya.
Terkait biaya server dalam proses PPDB 2023/2024, ucap Agus, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menggandeng PT Telkom untuk memudahkan masyarakat mengakses jalannya PPDB tingkat SMA dan SMK. Namun demikian, kata dia, terdapat dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh panitia PPDB dengan meminta biaya kepada masing-masing Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri yang ada di Jawa Tengah.
"Seharusnya ini hajat dari Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengadakan sistem online. Bilamana pihak dari Provinsi yang mengadakan, seyogyanya dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Tengah. Informasi yang saya terima dari Telkom yang di Jalan Pahlawan, server atau aplikasi yang dipakai oleh Dinas Pendidikan Provinsi berawal dari Dinas Pendidikan Provinsi datang ke Telkom terus mengajak kerja sama terkait dengan servernya. Dari servernya mengutarakan bahwa server itu harganya sekitar 200 juta sampai 500 jutaan," terangnya.
Agus memaparkan, biaya yang dikeluarkan masing-masing sekolah untuk membayar server jumlahnya bervariasi dari Rp 1 jutaan hingga Rp 9 jutaan, tergantung jumlah kelas yang ada dalam sekolah tersebut. Adapun jumlah sekolah SMA Negeri di Jateng ada 361, sedangkan SMK Negeri ada 234 sekolah.
"Beban yang ditanggung sekolah untuk servernya kurang lebih Rp400 ribuan per kelas. Contoh sekolah A untuk kelas 10 memiliki ruang kelas 10, sehingga pembiayaannya adalah 10 X Rp400 ribuan, sehingga jumlah biaya terbayar adalah Rp4 jutaan," terangnya.
Agus menyebut, selain terkait kedua permasalahan tersebut, perilaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah lebih arogansi kepada Kepala Sekolah Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK Negeri se-Jawa Tengah.
"Informasi yang kita terima itu sering adanya BAP bagi Kepala Sekolah yang dianggap bermasalah dan sebagai sanksi itu dipindah tugaskan," ucapnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Pusat dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa mengoreksi ulang PPDB melalui jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua (PTO). Kemudian, Pejabat tinggi pemerintah struktural yang terbukti secara sah melakukan pembiaran dan terkoordinir atas permasalahan manipulasi data wajib mendapatkan sanksi tegas.
"Harapan saya demi keadilan dan kebenaran untuk masyarakat yang berkeinginan untuk berfikir memajukan anak bangsa, agar Kepala Dinas dipecat karena tidak ada perubahan yang signifikan sejak dia memimpin. Serta ketua panitia PPDB juga harus dipecat juga karena dia lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan PPDB," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah ketika dikonfirmasi di kantornya pada Kamis (19/10/2023) sedang tidak berada di tempat karena masih berdinas ke luar negeri.
"Udah janjian belum?, soalnya Ibunya ini kan baru ke luar negeri ada dinas luar ke Korea sejak hari Senin," ucap salah satu Scurity.
Lalu iNewsSemarang.id mencoba menghubungi Kepala Dinas melalui sambungan selulernya pada pukul 11.55 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari iNewsSemarang.id belum mendapatkan respon.
Kemudian, iNewsSemarang.id menemui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Syamsudin Isnaini di kantornya.
Saat dikonfirmasi, Syamsuddin mengaku akan mempelajari terlebih dahulu terkait laporan yang dilayangkan LSM GPHSN tersebut.
"Inikan kebetulan saya juga ada jadwal, saya belum bisa lama untuk berdiskusi sama jenengan dan saya juga nanti perlu konfirmasi ke teman-teman. Untuk tindaklanjutnya saya pelajari dulu," ucapnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait