SEMARANG, iNewsSemarang.id –Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Lobby Balaikota disaksikan oleh Forkopimda Kota Semarang pada Kamis, 9 November 2023 malam.
Bantuan keuangan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dilakukan bersama dengan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan Wali Kota Semarang Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemerintah Kota Semarang kepada Bawaslu Kota Semarang sebesar Rp 17.183.927.000,- (Tujuh Belas Milyar Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Penyaluran dana hibah berlangsung dalam 2 tahap, yaitu penyaluran tahap 1 dengan rincian Bawaslu menerima Rp 6.873.570.800 (Enam milyar delapan ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah) atau sebesar 40 % (empat puluh persen).
Sedangkan penyaluran dana hibah tahap 2 sebesar Rp 10.310.356.200 (Sepuluh Milyar tiga ratus sepuluh juta tiga ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah) atau 60% (enam puluh persen).
Wali Kota Semarang, Hevearita, menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024 nanti.
“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan bahwa anggaran ini sudah dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 367 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah untuk Pilkada.
"Total Hibah yang disalurkan ke Bawaslu Kota Semarang yakni sebesar kurang lebih 17 miliar rupiah dan ini kita rasa cukup sesuai dengan kebutuhan tahapan pengawasan Pilkada nantinya," imbuh Arief.
Ia juga sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan penuh anggaran Pilkada dari Pemerintah Kota Semarang.
"Setiap 1 rupiah yang kami terima, akan kami pertanggungjawaban penggunaan anggarannya dan semua ini akan dipergunakan dalam setiap tahapan-tahapan pengawasan agar tercipta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2024 yang jurdil, luber, lancar dan damai," pungkas Arief.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait