Perkuat Keberlanjutan Rajungan Melalui Komite Pengelolaan di Jawa Tengah

Mualim
Pertemuan Komite pengelolaan perikanan rajungan provinsi Jawa Tengah. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebagai tindak lanjut diperbaharuinya Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Provinsi Jawa Tengah pada September 2023 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah No. 523.1/31, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah mengadakan pertemuan komite untuk membahas rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (23/11/2023). 

Pertemuan dihadiri anggota komite yang terdiri dari pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah, pemerintah daerah kabupaten di Jawa Tengah, perwakilan nelayan rajungan nusantara (Forkom Nelangsa), industri, akademisi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Kegiatan ini difasilitasi oleh Sustainable Fisheries Partnership (SFP) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan komite pengelolaan perikanan rajungan di tingkat provinsi ini juga merupakan pelaksanaan dari mandat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP No. 83 Tahun 2023) tentang Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Rajungan. 

Sebagian besar penangkapan rajungan dilakukan oleh nelayan kecil yang beroperasi pada perairan dangkal sampai dengan 12 (dua belas) mil laut, yang pengelolaannya merupakan kewenangan dari daerah provinsi.

Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang sudah memiliki komite pengelolaan perikanan rajungan di tingkat provinsi.

Rajungan merupakan salah satu jenis sumber daya ikan yang bernilai ekonomi penting karena merupakan komoditas ekspor keempat terbesar Indonesia. Nilai ekspor rajungan pada tahun 2022 mencapai USD 370.407.121 dengan volume ekspor 13.21 juta ton (BKIPM, 2023). 

Provinsi Jawa Tengah berkontribusi sekitar 1.17 ton pada 2021. Selain bernilai ekonomi tinggi, perikanan rajungan juga merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi sebagian besar nelayan kecil di provinsi Jawa Tengah. Untuk itu diperlukan pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan sumber daya perikanan rajungan di masa depan.

”Pertemuan komite ini sangat penting sebagai langkah awal untuk menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan lima tahun ke depan, yang nantinya akan dilaksanakan Tim Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Komite yang sudah terbentuk melalui SK Kepala Dinas dengan dukungan semua pihak.,” kata Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro.

Dijelaskan, tim teknis ini terdiri dari pokja data dan informasi, pokja sumberdaya dan konservasi dan pokja kepatuhan dan pengendalian. 

Dessy Anggraeni, Direktur Program Indonesia dari Sustainable Fisheries Partnership (SFP) menyebutkan, pihaknya sangat mendukung inisiatif dan komitmen dari pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan.

SFP juga memastikan berfungsinya komite pengelolaan perikanan rajungan sebagai wadah bagi keterlibatan para pemangku kepentingan. Tujuannya untuk mendiskusikan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, termasuk juga melibatkan nelayan rajungan. 

“Hal ini sejalan dengan fokus program kerja SFP dalam meningkatkan pengelolaan perikanan secara kolaboratif, terutama untuk perikanan skala kecil,” ungkap Dessy.

Dikatakan, Keanggotaan Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan periode 2023-2028 berbeda dibanding periode sebelumnya. Kali ini ada keterlibatan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan rajungan. Melalui Forum Komunikasi, nelayan rajungan dapat terlibat langsung secara aktif dalam pengelolaan rajungan di Jawa Tengah.

Ketua Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara, Mustain, menyambut baik keikutsertaan organisasinya sebagai anggota Komite. Sebagai anggota komite, dia dapat menyampaikan aspirasi dan turut serta berkontribusi langsung dalam proses penentuan kebijakan pengelolaan rajungan yang lestari, di mana rajungan merupakan sumber utama mata pencaharian mereka.

Pertemuan ini menghasilkan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah untuk lima tahun kedepan yaitu tahun 2023 sampai tahun 2028. Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan di Jawa Tengah ini diharapkan dapat memberikan masukan atau pertimbangan bagi perencanaan pengelolaan rajungan di tingkat nasional.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network