Polda Jateng Temukan Dugaan Penyimpangan Bantuan Dana Desa di Tiga Kabupaten

Eka Setiawan / Mualim
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio bersama para pejabat dari aparat penegak hukum lain memberikan keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota , Selasa (5/12/2023). Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berkolaborasi dengan pihak eksternal telah menemukan dugaan penyimpangan bantuan dana desa yang bersumber bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2022. 

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan terkait  laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Jateng berkaitan dengan dugaan korupsi bankeu di 3 kabupaten, yakni Wonogiri, Karanganyar dan Klaten.

“Disimpulkan ditemukan dugaan penyimpangan Bankeu Provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2022,” ungkap Kombes Dwi Subagio di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/12/2023).

Namun demikian, lanjutnya, penyidik belum merinci berapa dugaan uang yang dikorupsi itu. Dia juga menyebutkan belum ada penetapan tersangka dari dugaan korupsi ini.

Dia menyebutkan total bantuan yang diterima desa-desa di Jateng pada tahun anggaran itu dari Rp1 triliun sampai Rp2 triliun. 

“Untuk Klaten sekira Rp60 miliar, Wonogiri dan Karanganyar sekira Rp40 miliar,” paparnya.

Dia mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, yakni kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Bawaslu Jateng hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Jateng.

“Kami tangani aduan ini tidak terkait dengan pemilu,’ tegas Kombes Dwi.

Saat ditanyakan apakah akan ada penundaan penanganan kasus ini sebab berkaitan dengan Pemilu, Kombes Dwi mengatakan hal itu akan dilakukan evaluasi terus-menerus di tahapan demi tahapan dengan instansi ataupun APH lainnya yang dilibatkan.

Sadhu Sudiyarto dari Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng yang hadir di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng siang itu mengemukakan pihaknya juga terlibat untuk penanganan kasus ini. 

“Dugaan pelanggaran Pemilu (pada kasus ini) belum kami temukan,” kata Sadhu.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network