Polda Jateng Pecat 18 Polisi Bermasalah, Terjerat Kasus Pidana, Perselingkuhan hingga Desersi

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan keterangan pers. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sepanjang tahun 2023 Polda Jateng memberikan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pecat kepada 18 anggotanya.

Mereka dipecat karena berbagai perkara. Di antaranya; terjerat pidana, perselingkuhan hingga desersi.

"Ada 9 orang desersi, 6 tindak pidana dan 3 perselingkuhan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (29/12/2023) sore.

Kombes Satake mengatakan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melanggar pidana dan kode etik.

"Kami berharap bagi personel untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, jangan langgar aturan-aturan itu," lanjutnya.

Polda Jateng, imbuh Kombes Satake, juga kembali mengingatkan soal netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024. 

"Sekarang ini, jelang Pemilu diharapkan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai ada permasalahan tentang Pemilu,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network