Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Upaya Polda Jateng Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif

Ahmad Antoni
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan memakaian rompi pada deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. (IST)

"Penggunaan kanlpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan, dan kedua aspek sosiologisnya tidak memberikan dampak yang positif, mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan ketertiban bagi pengguna jalan lainnya," jelasnya.


Dirlantas Polda Jateng dan jajaran serta perwakilan parpol hingga komunitas otomotif foto bersama pada Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. (IST)

Adapun ikrar yang dibacakan Dirlantas dalam apel dan ditirukan oleh seluruh peserta apel adalah sebagai:

Kami segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah dengan ini berikrar :
1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong
2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.
3. Senantiasa mematuhi segala peraturan Lalu Lintas di jalan raya.
4. Bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Dirlantas menambahkan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka tim pemenangan bisa menghimbau  peserta kampanye agar tertib berlalulintas, dengan tidak menggunakan knalpot brong,  tetap menggunakan helm, kemudian tetap tertib ber lalu lintas. 

“Dalam perizinan kegiatan yang akan dikeluarkan oleh Intelkam akan melihat sejauh mana kegiatan dan diingatkan termasuk  nanti penanggung jawab akan bertanggung jawab Jika masih ada pengguna knalpot brong tersebut maka penanggung jawab tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya,” ujarnya.
 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network