Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Jateng Capai Rp99,7 Triliun

Ahmad Antoni
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Grobogan. (IST)

GROBOGAN, iNewsSemarang.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyebut penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp99,7 triliun pada 2023. 

Adapun penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan mencapai Rp2,3 triliun. Di mana 97 persennya beredar di tengah masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Hadi mengatakan, sebanyak 932.890 dari 939 ribu bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat. “Artinya sudah 99 persen. Dan Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap karena semua tanahnya sudah terdaftar,” katanya, Selasa (23/1)

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

"Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet,” kata dia. 

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network