KPK Periksa 21 Pejabat Pemkot Semarang, Ada Apa?

Eka setiawan
Gedung KPK. Foto: Ilustrasi/Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/2/2024). Pemeriksaan tersebut diduga terkait kelebihan bayar dalam pelaksanaan anggaran 2023.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, Jalan Pantura Semarang-Kendal, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.  

Salah satu pejabat yang diperiksa, yaitu Ade Bhakti selaku Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. Ade Bhakti juga sempat menjabat Camat Gajahmungkur.

Pada daftar buku tamu, Ade mengisi untuk keperluan konfirmasi bertemu KPK. Selain Ade, ada juga dari Distaru, Bapenda dan Kecamatan Ngaliyan.

Informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini bukan yang pertama. Sedikitnya, ada 21 orang yang diperiksa sejak kemarin. 

"Yang kami tahu KPK pinjam ruangan, untuk materi dan substansinya apa kami tidak tahu," kata Humas BPKP Jateng Joko Mulyanto. 

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network