KPK Geledah PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, Sita Barang Bukti Elektronik hingga Dokumen
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, pada Rabu (28/10/2026). KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Beberapa yang diamankan saat penggeledahan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Menurutnya, pengembangan ini terkait dugaan permainan pita cukai. "Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," ungkapnya.
Budi belum menjelaskan lebih detail terkait pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan.
"Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni