Memasuki Masa Setengah Periode, DPRD Kendal Rotasi Anggotanya

Agus Riyadi
Rapat paripurna DPRD Kendal. (Foto: iNews/Agus Riyadi)

KENDAL, iNews.id - Memasuki masa setengah periode, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal melakukan pergeseran terhadap sejumlah anggotanya di masing-masing Komisi

Pergeseran juga dilakukan kepada Wakil Ketua Komisi hingga alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Di masing-masing komisi, sebagian besar anggotanya mengalami pergeseran komisi. Seperti dialami Muhammad Tommy Fadlurahman dari Partai Golkar yang sebelumnya di Komisi A bergeser di Komisi C.

Saat ditemui, Gus Tommy sapaan akrabnya membenarkan jika dirinya saat ini bergeser ke Komisi C. "Iya sekarang di Komisi C. Minta doanya ya semoga tetap memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata pria yang akrab disapa Gus Tommy, Selasa (8/2/2022).

Pindah komisi lain juga dialami Riski Aritonang dari Fraksi Gerindra. Dirinya yang semula di Komisi A berpindah di Komisi B.

Sementara, posisi Ketua masing-masing Komisi masih tetap dan tidak mengalami pergeseran.

Ketua Komisi A masih dijabat H Munawir, Komisi B Dian Alfat Muhammad, Komisi C Bintang Yudha Daneswara dan Ketua Komisi D Mahfud Sidik.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan, pergeseran alat kelengkapan dewan merupakan hal biasa yang dilakukan tiap setengah periode. "Perubahan ini adalah bentuk penyegaran agar anggota dewan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya," kata Makmun.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network