Truk Bermuatan Dilarang Melintas di 11 Ruas Tol saat Libur Imlek 2024, Mana Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah melarang truk bermuatan melintasi tol saat libur imlek. (ilustrasi/IST)

"Hasilnya pada hari pertama pembatasan angkutan barang, jumlah kendaraan angkutan barang menurun 30% dibandingkan dengan hari normal. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas maka kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menaati peraturan yang ada," ujar Lisye dalam keterangan resminya, Jumat (9/2/2024).

Daftar ruas jalan tol Jasa Marga Group yang menerapkan pembatasan angkutan barang:

1. Jalan Tol Jakarta - Tangerang
2. Jalan Tol Prof. DR. Ir. Sedyatmo
3. Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
4. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
5. Jakarta - Bogor - Ciawi
6. Jalan Tol Jakarta – Cikampek
4. Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi (Cipali)
5. Jalan Tol Batang -Semarang;
6. Jalan Tol Krapyak - Jatingaleh (Semarang)
7. Jalan Tol Jatingaleh - Srondol (Semarang)
8. Jalan Tol Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)
9. Jalan Tol Semarang - Solo - Ngawi.
10. Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan
11. Jalan Tol Pandaan - Malang.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network