Pasutri Ditangkap karena Jadi Penadah Bitcoin Rp 51 Triliun Hasil Peretasan

Wahyu Sibarani
Pasangan suami istri Ilya Lichtenstein dan Heather Morgan ditangkap karena menadah dan mencuci uang Bitcoin hasil pencurian. Foto: Dailymail.

AMERIKA SERIKAT, iNews.id  - Tindak pidana pencucian uang di masa kini telah melibatkan mata uang kripto. Seperti kejadian baru-baru ini, penangkapan terhadap pasangan suami-istri Heather Morgan dan Ilya Lichtenstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, karena pasangan suami sitri tersebut menjadi penadah bitcoin senilain Rp51 triliun hasil peretasan.

Disebutkan The Verge, mereka ditahan karena tertangkap tangan menyimpan seluruh nilai Bitcoin yang merupakan hasil peretasan atau hacking di sebuah perusahaan kripto, Bitfinex pada 2016.

Diketahui saat itu Bitfinex mengalami kerugian besar karena adanya aksi pembobolan oleh hacker yang membuat mereka kehilangan 119.756 Bitcoin. Hacker itu mengirim seluruh hasil peretasan ke sebuah dompet digital yang ternyata dibuat oleh Ilya Lichtenstein.

Heather Morgan ikut ditangkap karena sejak 2016 hingga sekarang dia juga terlibat dalam upaya pencucian uang. Keduanya berkali-kali melakukan transaksi agar jejak digital pencurian Bitcoin itu menghilang.

Pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan awalnya nilai Bitcoin itu mencapai USD71 juta atau setara Rp1,01 triliun. Hanya saja valuasi Bitcoin ilegal itu terus bertambah hingga akhirnya mencapai USD3,6 miliar atau setara Rp51,6 triliun.

Dengan nilai yang sebesar itu tidak heran jika mereka mengklaim penangkapan ini adalah yang terbesar dalam sejarah.

"Ini adalah penangkapan finansial terbesar dalam sejarah kami. Ini menunjukkan mata uang kripto bukan tempat yang aman buat para pelaku kriminal," ujar Deputy Attorney General Losa O Monaco.

Menariknya, Heather Morgan adalah figur yang sangat terkenal di Amerika Serikat. Dia adalah penyanyi rap dan juga penulis tetap di majalah Forbes yang fokus pada investasi.

Heather Morgan selalu memberikan berbagai pertimbangan atau analisa-analisa investasi khususnya di pasar saham Amerika Serikat. Tidak heran dia mengklaim dirinya sebagai Crocodile of Wolf Street.

Saat ini pasangan suami istri itu sudah ditahan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas tuduhan pencucian uang .

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network