Pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.
"Untuk pemungutan suara ulang (PSU) nanti dalam satu TPS di jaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk Pemungutan suara susulan (PSS) dalam satu TPS di amankan 2 Polri dan 1 TNI,” katanya.
Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman.
"Untuk pengamanan kegiatan terkait Pemilu 2024, Polda Jateng terus mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu. Semoga pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan lancar," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau warga masyarakat yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang maupun susulan agar hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasinya.
"Jangan sampai golput, karena suara setiap warga masyarakat ikut menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia, untuk lima tahun mendatang," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait