Warga Bukit Leyangan Indah Ungaran Keluhkan Tagihan Air PDAM yang Melonjak 22 Kali Lipat

Mualim
Tim Pelayanan pelanggan PDAM Kabupaten Semarang melakukan pengecekan meteran air di rumah warga Bukit Leyangan Indah. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Purnomo (43), warga Gedanganak Ungaran yang mengontrak rumah milik Mubin di Perumahan Bukit Leyangan Indah Blok A No. 1393, RT 03 RW 10, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mengeluhkan mahalnya pembayaran tagihan bulanan rekening air PDAM, bahkan tagihannya mencapai 22 kali lipat dari sebelumnya.

Ia mengaku heran dengan lonjakan tagihan tersebut. Padahal setiap harinya, penggunaan air di rumahnya hanya digunakan untuk mandi dan mencuci piring, sedangkan untuk mencuci pakaian, Purnomo mengaku hanya melakukannya setiap tiga hari sekali. Sedangkan untuk memasak, ia selalu membeli air galon.

Purnomo memaparkan, pada pembayaran normal setiap bulannya, tagihan air yang harus ia bayarkan berkisar di angka Rp50 ribuan, namun mulai bulan Oktober 2023, tagihan airnya mulai naik di angka Rp387.680. Kemudian pada bulan November 2023 turun jadi Rp191.500, dan pada bulan Desember 2023 naik drastis hingga mencapai Rp1.114.700.

Mengetahui tagihan airnya melonjak tak wajar, Purnomo mencoba menanyakan ke kantor PDAM cabang Ungaran Timur pada bulan November 2023 lalu. Beberapa hari setelahnya, seorang pegawai PDAM datang untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan ada indikasi kebocoran pipa. 

"Saya mengikuti saran beliau untuk segera membenahi kebocoran tersebut sambil menyerahkan pembayaran selama 2 bulan, yaitu September dan Oktober 2023 sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah sebulan berlalu, petugas PDAM bernama Pak Budi datang menagih pembayaran untuk November dan Desember dengan jumlah yang sangat tidak wajar mencapai Rp1.114.000.," ungkapnya.

Mendengar tagihan sebesar itu, Purnomo sangat terkejut hingga akhirnya pada Selasa (20/2/2024), ia mendatangi kantor pusat PDAM Kabupaten Semarang di Jalan Gatot Subroto Ungaran untuk menanyakan lonjakan tagihan tersebut.

"Saya segera mendatangi kantor PDAM Kabupaten Semarang dan bercerita kepada pihak humas. Meskipun dijanjikan perbaikan dan kemungkinan pembayaran yang terlalu tinggi bisa dicicil dalam 3 kali pembayaran, saya hanya mendapatkan kelonggaran waktu," ucapnya.

Dia meminta kepada pihak-pihak terkait bisa memberikan pelayanan terbaik dan tidak membebankan masyarakat dengan biaya yang tidak masuk akal. Ia mengaku sangat kecewa dengan kurangnya pengawasan dari PDAM dan merasa sangat dirugikan sebagai warga masyarakat.

"Saya berharap pihak PDAM memberikan keringanan pembayaran karena semua juga sudah terlanjur toh mau nyalahkan siapa. Namun setidaknya pejabat PDAM tau berapa penghasilan masyarakat kecil. Wong nominal yang biasanya sebesar 50 hingga 60 ribu aja kita juga berupaya serius kok ini malah di luar nalar," ujarnya dengan nada kecewa.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network