Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jaksel, Gegara Utang?

Ayu Utami/Arni Sulistiyowati
Wulan Guritno gugat mantan pacar ke pengadilan. (Foto: instagram)

JAKARTA, iNewsSemarang.id  - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Wulan Guritno. Pasalnya, Wulan menggugat perdata sang mantan kekasih, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait masalah hutang piutang.

Diketahui mantan kekasihnya itu tak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno. Gugatan itu pun telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto saat dihubungi awak media, Senin (26/2/2024).

Dalam gugatannya itu, pemain film Jakarta Vs Everybody itumengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya, meminta agar tergugat (Sabda Ahessa) diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network