Ini Daftar 40 Layanan KUA untuk Seluruh Umat Beragama

Widya Michella
Kemenag menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan lintas agama. (ilustrasi/Dok Sindonews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan lintas agama. Hal tersebut bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama. 

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA. 

"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin dikutip Kamis, (29/2/2024).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non Muslim.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," ujarnya. 

Agus Suryo berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan. 

Berikut rancangan 40 layanan di KUA: 

1. Layanan pendaftaran perkawinan 
2. Layanan pencatatan perkawinan 
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan 
4. Layanan penerimaan data perkawinan 
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan 
6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda 
7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri 
8. Pencatatan penetapan perkawinan 
9. Pencatatan perjanjian perkawinan 
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin) 
11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri) 
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga 
13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) 
14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) 
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
16. Pendampingan dan advokasi keluarga 
17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia Katolik 
18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
19. Penerbitan ID rumah ibadah 
20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah 
21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah 
22. Layanan konsultasi keagamaan 

23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan 
24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan 
25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan 
26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan 
27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan 
28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat 
29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan 30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan 
31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif 
32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif 
33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif 
34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif 
35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat 
37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan 38. Layanan konsultasi paham keagamaan 
39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan 
40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network